Bantah Sita Akun Instagram Nikita Mirzani, Polisi Sebut Tak Ada Kaitannya dengan Barang Bukti

JAKARTA, - Kabid Humas Polda Banten membantah pihaknya melakukan penyitaan akun Instagram milik Nikita Mirzani. Ia mengatakan bahwa akun Instagram sang artis tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut, ia sampaikan lantaran akun Instagram Nikita Mirzani hilang beberapa saat usai penangkapan Nikita di Mal Senayan City pada Kamis (21/7/2022).

"Penyidik tak ada kaitannya dengan IG NM," kata Shinto dilansir detikcom, Kamis (21/7/2022).

Shinto mengatakan bahwa barang bukti yang disita pihaknya baru berupa Ipad.

"Saat ini penyitaan baru dilakukan terhadap device iPad saja," ujarnya.

Diketahui, artis Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Ia ditangkap di tempat umum karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan bahwa penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pada 20 Juni untuk pemeriksaan tanggal 24 Juni. Namun karena Nikita tidak hadir, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022.

"Namun pada hari tersebut tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).



sumber: www.jitunews.com